MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“ASBABUN NUZUL”
Dosen
Pengampu:
MAHBUB
JUNAIDI M.Th I
Di Susun Kelompok 2:
1. Ana Fadhilatin (14110005)
2. Lailatul
Masfufah (14110014)
3. Ririn
Muktamiroh (14110035)
4. Rizky Amalia
(14110036)
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, serta hidayahnya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Asbabun ” ini dengan baik.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar
Muhammad SAW. yang telah membimbing kami
dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang yakni agama Islam.
Makalah
ini memuat pendahuluan, pembahasan, penutup, dan daftar pustaka. Makalah ini
kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an pada semester III
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam UNISDA Lamongan.
Kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang berperan dalam penyusunan makalah
ini. Dengan menggunakan makalah ini
semoga kegiatan belajar dalam memahami materi ini dapat lebih menambah
sumber-sumber pengetahuan. Kami sadar dalam penyusunan makalah ini belum bisa
dikatakan mencapai tingkat kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran tentu kami
butuhkan. Mohon maaf apabila ada kesalahan cetak atau kutipan-kutipan yang
kurang berkenan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiiiin.
Lamongan, 10 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL........................................................................................i
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………ii
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………iii
BAB
I:
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang.........................................................................................1
B. Rumusan
masalah....................................................................................1
C. Tujuan
.....................................................................................................2
BAB
II:
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Asbabun Nuzul.......................................................................3
B. Bagaimana
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul.........................................3
C. Sebab-Sebab
Turunnya Ayat (Asbabun Nuzul).......................................3
D. Beberapa
Pandangan Ulama Tentang Asbabun Nuzul.………….……..4
E. Beberapa
Contoh Ayat Yang Mempunyai Asbabun Nuzul.……………5
BAB
III: PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................................7
B. Kritik
dan Saran.........
...................................................................................7
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah
mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk
disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunannya
mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan
bermacam-macam nabi menerimanya. Kita mengenal turunnya Al-Qur’an sebagai
tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita mengenal yang
namanya Nuzulul Qur’an yaitu hari turunnya Al-Qur’an.
Mengetahui latar
belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan perspektif dan menambah
khazanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal tersebut kita
akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan menghilangkan
keraguan-keraguan dalam menafsirkannya. Dalam penurunan Al-Qur’an terjadi di
dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah disebut
dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan surat
Madaniyah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dirumuskan rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2. Bagaimana cara
mengetahui Asbabun Nuzul?
3. Sebab-sebab turunnya Asbabun Nuzul?
4. Bagaimana pandangan para ulama tentang Asbabun
Nuzul?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Asbabun
nuzul itu.
2. Untuk memahami cara mengetahui dari asbabun
nuzul.
3. Untuk mengetahui sebab-sebab
turunnya asbabun nuzul.
4.
Untuk mengetahui beberapa pandangan ulama tentang Asbabun Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab An-Nuzul
Asbab An-Nuzul
merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata “Asbaba”
merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba” mempunyai
arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata “Nazala” yang
berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatar
belakangi terjadinya sesuatu.[1]
Sedangkan
secara terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya adalah:
1)
Menurut Az-Zarqoni: “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang
terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas
hukum pada saat itu terjadi.
2)
Ash-Shabuni “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan
turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan
kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau
kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3) Shubhi shalih
ما نز لت الأ ية أوالا يات بسببه
متضمّنة له أ و مجيبة أو مبينة لحكمه زمن وقوعه
Artinya:“Asbab an-Nuzul” adalah sesuatu
yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an (ayat-ayat)
terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai
penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.[2]
Meskipun
redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, namun pada intinya asbab an-nuzul
adalah kejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka
menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari setiap
kejadian. Hal ini mempermudah kita untuk memahami perintah-peirntah dalam
Al-Qur’an, karena sudah tentu bahan-bahan sejarah ini melingkupi peristiwa pada
masa Al-Qur’an turun.
B. Cara Mengetahui Asbabun Nuzul.[3]
Asbabun
Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain
mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari
orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang
memahami Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari
kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka
diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Ibnu
Sirin mengatakan “saya pernah bertanya kepada Abidah tentang satu ayat
Al-Qur’an, beliau menjawab; Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar
sebagaimana orang-orang yang mengetahui di mana Al-Qur’an turun”
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata.
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata.
C. Sebab-sebab turunnya Ayat (Asbabun
Nuzul)
Mengutip
pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada
kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul
yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:[4]
1.
Peristiwa berupa pertengkaran.
Seperti kisah turunnya
surat Ali Imran : 100. Yang bermula dari adanya perselisihan
oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100. dari surat Ali
Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan
“ Hai orang-orang yang
beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang- orang yang diberi Al Kitab,
niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu
beriman.”
2.
Peristiwa berupa kesalahan
yang serius.
Contoh
: Saat itu ada seorang Imam sholat dalam keadaam mabuk, sehingga salah
mengucapkan surat Al-Kafirun, dan kemudian turunlah surat An-Nisa’ dengan
Perintah untuk menjauhi sholat dalam keadaan mabuk.
“ Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan....”
3.
Peristiwa karena suatu hasrat atau cita-cita.[5]
Ini
dicontohkan dari sebagian sahabat Rosulullah yang mempunyai 3 cita-cita besar
dan salah satunya adalah permintaan Umar kepada Rosulullah tentang maqam
Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat:
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan peristiwa
yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Pertanyaan tentang masa lalu seperti :
وَيَسْأَلُونَكَ
عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً
“Mereka
akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku
akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83).
2.
Pertanyaan yang berhubungan dengan
sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ
الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ
قَلِيلاً
“Dan
mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan
Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS.
Al-Isra’ : 85).
3.
Pertanyaan tentang masa yang akan datang
“(orang-orang
kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah
terjadinya?”
D. Beberapa pandangan Ulama tentang
Asbabun Nuzul
Para ulama tidak
sepakat mengenai Asbabun Nuzul. Mayoritas ulama tidak memberikan keistemewaan
khusus kepada ayat-ayatyang mempunyai riwayat Asbabun Nuzul, karena yang
terpenting bagi mereka apa yang tertera didalam redaksi ayat. Jumhur ulama
kemudian menetapkan suatu kaidah yaitu:” yang dijadikan pegangan iala keumuman
lafal, bukan kekhususan sebab”. Sedangkan minoritas ulama memandang penting
keberadaan riwayat-riwayat Asbabun Nuzul didalam memahami ayat. Golongan ini
juga menetapkan suatu kaidah yaitu: “ yang dijadikan pegangan adalah kekhususan
sebab, bukan keumuman lafal ”. jumhur ulama berpendapat bahwa ayat-ayat yang
diturunkan berdasarkan sebab khusus tetapi diungkapkan dalam bentuk lafal umum.
Az-Zarkasyi dalam menghubungkan kekhususan sebab turunnya suatu ayat dengan
keumuman bentuk dan rumus kalimatnya. Dia mengatakan “ada kalanya turunnya
sebab turunnya ayat bersifat umum”. Ini untuk mengingatkan bahwa didalam lafadz
yang bersifat umum terdapat hal yang perlu diperhatikan.
Sebagai
contoh, turunnya QS.Al-Maidah (5):38. “Laki-laki yang mencuri dan perempuan
yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang
mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari allah. Dan Allah maha perkasa lagi
maha bijaksana. “ayat ini turun berkenaan dengan pencurian sejumlah perhiasan
yang dilakukan seseorang pada masa nabi. Mayoritas ulama memahami ayat tersebut
berlaku umum, tidak hanya kepada yang menjadi sebab turunnya ayat. Sebaliknya,
minoritas mempunyai sisi pandangan lain
mereka berpegang kepada kaida lafal umum, bukan untuk menjelaskan suatu
peristiwa atau serba khusus, mengapa tuhan menunda penjelasan-penjelasan
hukumnya hingga terjadi peristiwa tersebut. Berbeda dengan pendapat mayoritas
ulama yang menolak pendapat kedua dengan alasan bahwa lafal umum iala kalimat
baru, dan hokum yang terkandung didalamnya bukan merupakan hubungan kausal
dengan peristiwa yang melatarbelakanginya. Bagi kelompok ulama ini kedudukan
Asbabun Nuzul ini tidak terlalu penting.
Sebaliknya
minoritas ulama menekankan pentingnya riwayat Asbabun Nuzul dengan memberikan
contoh tentang Al-Baqarah (2):115, yaitu: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan
barat , maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah
maha luas (Rahmat-Nya) lagi maha mengetahui”. Jika hanya berpegang pada redaksi
ayat, maka hukum yang dipahami dari ayat tersebut adalah tidak wajib menghadap
kiblat pada waktu sholat, baik dalam keadaan musyafir atau tidak. Pemahaman
secara ini jelas keliru karena bertentangan dengan dengan dalil lain dan ijma’
para ulama akan tetapi memperhatikan Asbabun Nuzul ayat tersebut, maka dipahami
bahwa ayat itu bukan ditujuhkan kepada orang-orang yang berada pada kondisi
biasa atau bebas, tetapi pada orang-orang yang karena sebab tertentu tidak
dapat menentukan arah kiblat. Kaidah kedua lebih kontestual, tetapi persoalannya
ialah tidak semua ayat-ayat Al-Qur’an mempunyai Asbabun Nuzul jumlahnya sangat
terbatas. Sebagian diantaranya tidak shahih, ditambah lagi satu ayat
kadang-kadang mempunyai dua atau lebih riwayat Asbabun Nuzul.
E. Beberapa Contoh Ayat Yang Mempunyai Asbabun
Nuzul:
1. Asbabun
Nuzul surat An Nisa’ ayat 51
Sebab-sebab
turun ayat ini adalah seorang Yahudi Mandinah bernama Ka’ab Ibnu Asyraf datang
berkunjung ke Mekkah. Ia menyaksikan perang Badar dan mendorong orang kafir
Quraisy menuntut bela dan memerangi Muhammad SAW. Kemudian orang-orang Quraisy
bertanya kepada Ka’ab yang mengetahui Al Kitab (Taurat): “Siapakah yang lebih
benar jalannya (siapakah yang berbeda dipihak yang benar ?) apakah Muhammad SAW
?. lalu Ka’ab menjawab: “kalianlah yang benar”, justru ucapan itu, maka Ka’ab
telah berdusta dan mendapatkan kutukan oleh Allah SWT terhadap orang-orang
berpandangan demikian,kemudian turunlah surat An Nisa’ ayat 51 yang
berbunyi:Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi
bahagian dari Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan
kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya
dari orang-orang yang beriman.
2. Asbabun
Nuzul surat Al Maidah ayat 93
Sebab-sebab
turunya ayat tersebut adalah sahabat Usman Ibnu Mazh’un dan Amru Ibnu
Ma’dikariba pernah mengatakan bahwa Khamar itu sebenarnya mudah (boleh
diminum), keduanya menggunakan surat Al-Maidah ayat 93:Artinya: Tidak ada
dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena
memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta
beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap
bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat
kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.Padahal Amru
dan Ma’dikariba belum tahu apakah sebabnya ayat tersebut diatas diturunkan.
Ayat ini turunya adalah pada saat turunnya ayat yang mengharamkan Khamar,
kemudian para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “bagaimanakah nasib bagi
saudara-saudara kami yang telah meninggal dunia, sedangkan dalam perut mereka
ada minuman khamar (ketika hidup mereka minum khamar), lalu Allah memberitakan
bahwa minuman khamar semasa hidupnya sedangkan ayat yang mengharamkan belum
turun, telah dianggap tidak berdosa lagi seperti yang tersebut dalam surat Al
Maidah ayat 39.Demikianlah jelas bahwa Usman dan Amru tidak mengetahui Asbabun
Nuzul surat Al Maidah 93 sehingga hampir saja keduanya menghalalkan khamar yang
telah diharamkan Allah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pengertian Asbabun Nuzul.
Asbab
An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata
“Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba”
mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata
“Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah
sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
2.
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul.
Asbabun
Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain
mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari
orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang
memahami Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari
kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka
diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
3.
Sebab-Sebab Turunnya Ayat.
-Asbabun Nuzul yang
berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:
1.Peristiwa berupa
pertengkaran.
2.Peristiwa berupa
kesalahan yang serius.
3.Peristiwa karena
suatu hasrat atau cita-cita
-Sedangkan peristiwa
yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu: Pertanyaan tentang masa lalu
1.
Pertanyaan yang berhubungan dengan
sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu
2.
Pertanyaan tentang masa yang akan dating
4.
Beberapa pandangan Ulama tentang Asbabun
Nuzul.
Para
ulama tidak sepakat mengenai Asbabun Nuzul. Mayoritas ulama tidak memberikan
keistemewaan khusus kepada ayat-ayatyang mempunyai riwayat Asbabun Nuzul,
karena yang terpenting bagi mereka apa yang tertera didalam redaksi ayat.
Jumhur ulama kemudian menetapkan suatu kaidah yaitu:” yang dijadikan pegangan
iala keumuman lafal, bukan kekhususan sebab”.
B.
Kritik
dan Saran
Dalam penulisan
makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi
penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih
perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para
pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritkan dan masukan yang bersifat
membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
Abu.2009. Ulumul Qur’an. Pekan Baru: Amzah
Muhammad
al-Aruzi Abd Qodir, Masalah Takhsish
al-Am bi al-Sabab,(t.p.;Jamiah Umm Al-Qur’an,1983).
Sukardi
K.D.2002.Belajar mudah ‘ulum Al-Qur’an.Jakarta:PT.Lentera Basritama.
[1]
Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an,
Pustaka Setia, Bandung, 2008, hlm. 60
[2]
Subhi Al-shalih, Mabahits fi’ulum
Al-Qur’an, Dar Al-Qalam li al-Malayyin, Bairut, 1988, hlm. 132.
[3]
Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar
Study Al-Qur’an(Bandung:PT.Alma’arif,1996),hal 46.
[4]
Ibid,hal 30.
[5]
Sukardi K.D,Belajar mudah ‘Ulum Al-Qur’an,(Jakarta:PT.LENTERA
BASTRITAMA,2002),Hal 130